Kamis, 27 Januari 2011

HEBOH SARANG WALET DI SEBANGAU KUALA

Pulpis akan Larang Walet di Permukiman
Rabu, 20 Oktober 2010 00:15
RATUSAN bangunan sarang burung walet baik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau
(Pulpis) dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan.
Apalagi, sebagian besar bangunan itu, baik di ibu kota kabupaten maupun di beberapa
kecamatan, didirikan di areal permukiman padat penduduk.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau berencana menerbitkan
peraturan daerah yang mengatur pelarangan mendirikan sarang walet buatan di daerah
permukiman.
“Saat ini dengan berdirinya bangunan sarang burung walet belum menimbulkan persoalan
gangguan kesehatan dan dampak negatif lainnya, namun lima sampai sepuluh tahun ke
depan baru akan terasa dampaknya,” tutur Bupati Pulang Pisau Achmad Amur tentang
alasan rencana pembuatan peraturan tersebut.
Menurutnya, pembangunan sarang walet buatan yang kian menjamur dalam kurun
waktu tiga tahun terakhir, harus ditata kembali dalam sebuah peraturan daerah.
Amur menegaskan, jika tidak ditata, sarang walet akan menimbulkan dampak kurang
baik di antaranya memengaruhi kesehatan warga dan akan memunculkan polusi
suara dari burung walet yang bisa mencapai ribuan ekor dalam satu bangunan.
Untuk mencegah hal itu, upaya penertiban sarang walet buatan harus mulai dilakukan
saat ini. “Sarang walet yang dibangun di permukiman padat penduduk dampaknya
akan lebih besar bagi penduduk di sekitar lokasi bangunan.”
Dia juga memandang, Pemkab Pulang Pisau juga sedang mengaji perlunya analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL) untuk setiap bangunan sarang burung walet
yang berada di tengah permukiman penduduk.
Terpisah, tokoh masyarakat PulpisYan Tandu mendorong pemerintah segera
membuat sebuah peraturan yang mampu meminimalisasi dampak berdirinya
ratusan bangunan sarang walet.
Yan menekankan, peraturan yang dibuat atau yang direncanakan semestinya tidak
hanya mengedepankan kepentingan pemasukan pajak atau retribusi bagi daerah.
Peraturan tersebut juga harus mengakomodasi kepentingan semua pihak, terlebih
masyarakat yang terkena dampak keberadaan sarang walet.
Rencana pelarangan mendirikan sarang walet di lokasi permukiman, tandasnya,
sudah cukup bijak. (B-5)

eko@borneonews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan, tinggalkan komentar anda disini...