Kamis, 27 Januari 2011

PROFIL SINGKAT PUSKESMAS SEBANGAU

DASAR
Menurut Kepmenkes Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab atas pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sehubungan dengan peran tersebut, setidaknya ada tiga fungsi yang diemban Puskesmas, yaitu :
Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas Sebangau sebagai bagian dari sistem kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau bersama-sama dengan unit kesehatan lainnya berusaha mencapai visi Indonesia Sehat 2010. Sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Puskesmas Sebangau berkedudukan di Kecamatan Sebangau Kuala. Dengan demikian wilayah kerja Puskesmas Sebangau mencakup seluruh desa-desa di Kecamatan Sebangau Kuala.

GAMBARAN UMUM
Puskesmas Sebangau terletak di Desa Sebangau Permai, salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Sebangau Kuala. Kecamatan Sebangau merupakan kecamatan yang baru dimekarkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2004.
Secara geografis, Kecamatan Sebangau Kuala terletak pada koordinat 113,350 sampai dengan 114,100 Bujur Timur dan 2,150 sampai dengan 3,300 Lintang Selatan. Topografi wilayah seluas 3.801 km2 ini terdiri dari dataran rendah berawa-rawa yang sebagian besar masih ditutupi hutan. Ketinggian rata-rata dari permukaan air laut 0,30 meter dengan suhu minimum 280C dan suhu maksimum 340C. Ke arah daratan vegetasi berupa hutan galam dan rasau dengan ekosistem tanah gambut, sementara ke arah laut berupa hutan nipah dan bakau dengan ekosistem pasang-surut. Khas daerah gambut, tanahnya ber-pH rendah (asam) sementara air sungai berwarna merah kehitaman. Karena intrusi air laut, air yang diperoleh dari sumur/sumur bor terasa asin. Untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat cenderung memanfaatkan air sungai secara langsung atau menggunakan air hujan. Oleh karena itu ketersediaan air bersih menjadi salah satu isu yang paling penting di Kecamatan Sebangau Kuala.
Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala terletak di antara tiga aliran sungai, yaitu  Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, DAS Sebangau, dan DAS  Kahayan. Adapun batas-batas wilayah adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara            : Kota Palangkaraya;
Sebelah Selatan        : Kecamatan Kahayan Kuala dan Laut Jawa;
Sebelah Timur           : Kecamatan Maliku, Kahayan Hilir dan Jabiren Raya;
Sebelah Barat           : Kabupaten Katingan.
Orbitasi ibukota kecamatan Sebangau Kuala di Sebangau Permai terhadap ibukota Propinsi sejauh 120 km, ke ibukota Kabupaten 90 km, dan dengan desa terjauh 100 km.

SARANA
Puskesmas Sebangau membawahi 8 Puskesmas Pembantu yaitu :
Puskesmas Pembantu Sebangau Permai
Puskesmas Pembantu Mekar Jaya
Puskesmas Pembantu Sebangau Mulya
Puskesmas Pembantu Sebangau Jaya
Puskesmas Pembantu Paduran Mulya
Puskesmas pembantu Paduran Sebangau
Puskesmas Pembantu Sei Hambawang
Puskesmas Pembantu Sei Bakau.
Posyandu yang ada dan aktif berjumlah 14 Pos terdiri dari 13 buah posyandu Pratama dan 1 Pos Posyandu Madya serta memiliki 1 Pos Polindes di Desa Mekar Jaya.

SUMBERDAYA MANUSIA
Jumlah dan jenis tenaga Kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Sebangau sebanyak 19 orang terdiri dari  :

Kesehatan Masyarakat       :  1 orang
Perawat                                 : 12 orang
Bidan                                      : 2 orang
Gizi                                         : 2 orang
Kesling                                   : 2 orang
Perawat Gigi                         : 1 orang


STRUKTUR ORGANISASI
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar Pusat Kesehatan Masyarakat dan Petunjuk Pedoman Kerja Puskesmas Departemen Kesehatan RI Tahun 1991, stuktur organisasi Puskesmas Sebangau adalah terdiri dari   :
Kepala Puskesmas
Unit Tata Usaha yang bertanggung jawab membantu Kepala Puskesmas dalam pengelolaan : Data dan Informasi, Perencanaan dan Penilaian
Keuangan
Umum dan Kepegawaian
Unit Pelaksana Teknis Fungsional Puskesmas adalah Unit yang terdiri dari tenaga/pegawai dalam jabatan Fungsional yang melakukan :
Upaya Kesehatan Masyarakat termasuk pembinaan terhadap UKBM
Upaya Kesehatan Perorangan
Jaringan Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Unit Puskesmas Pembantu
Unit Puskesmas Keliling

PROGRAM-PROGRAM PUSKESMAS
Untuk tercapainya Visi Pembangunan Kesehatan melalui Puskesmas, maka Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, yang merupakan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Upaya Kesehatan tersebut di Puskesmas Sebangau di wujudkan dalam bentuk kegiatan yang dikelompokkan dalam unit-unit ( terdiri dari 7 unit ) program-program yang dilaksanakan berada pada unit I, II, III, IV, V, VI dan VII. Pembagian menurut unit-unit ini dimaksud untuk memudahkan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari tiap-tiap program dan setiap program memiliki penanggung jawab masing-masing.
            Pembagian program dan pelayanan kedalam kelompok unit adalah sebagai berikut:
Unit I          :     -   KIA / KB
                         -   GIZI
Unit II         :     -   P2M
                         -   Imunisasi
                         -   Kesehatan Lingkungan
                         -   Laboratorium
Unit III        :     -   Kesehatan Gigi dan Mulut
                         -   Kesehatan Manula
Unit IV        :     -   PHN
                         -   UKS/UKGS
                         -   Kesehatan Jiwa
                         -   Kesehatan Mata
Unit V         :     PKM / PSM
Unit VI        :     -   Unit Gawat Darurat (UGD)
                         -   Rawat Jalan
Unit VII       :     Farmasi

Dari segi pelayanan, upaya Kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi :

UPAYA KESEHATAN WAJIB
Upaya Kesehatan Wajib Puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen Nasional, Regional dan Global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat Kesehatan Masyarakat. Di Puskesmas Sebangau Upaya Kesehatan Wajib tersebut adalah  :

PKM / PSM
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat diselenggarakan guna meningkatkan pengetauhuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat dan aktif berperan serta dalam upaya Kesehatan.
    
KESEHATAN LINGKUNGAN
Kesehatan Lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum dan lingkungan lainnya.

KIA / KB
KIA / KB adalah merupakan upaya kesehatan keluarga, kesehatan Ibu adalah Kesehatan pada masa prakehamilan, paska persalinan dan masa diluar kehamilan. Kesehatan anak adalah Kesehatan Neonatus sampai pada masa Balita. Dan KB diselenggarakan untuk mewujudkan Keluarga Sehat, Kecil, Bahagia dan Sejahtera.
  
GIZI
Perbaikan Gizi diselanggarakan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan Gizi. Meliput upaya peningkatan status Gizi, Pencegahan, Penyembuhan dan atau Pemulihan akibat Gizi yang salah.
Tujuan dari Program Gizi adalah meningkatkan intelektualitas dan produktifitas sumber daya manusia. Sedangkan tujuan khususnya adalah  :
-          Meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status Gizi
-          Meningkatkan pelayanan Gizi untuk mencapai Gizi yang baik dengan menurunkan prevalensi Gizi kurang dan Gizi lebih
-          Meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan bermutu untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
-        
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M)
Pemberantasan penyakit menular atau penyakit yang dapat menimbulkan angka kesakitan dan atau angka kematian yang tinggi di laksanakan sedini mungkin. Dilaksanakan dengan upaya penyuluhan, penyelidikan, pengebalan (Imunisasi), menghilangkan sumber dan perantara penyakit, tindakan karantina dan upaya lain yang diperlukan.
Program pemberantasan penyakit menular di Puskesmas Sebangau adalah :
-       Pemberantasan Demam Berdarah
-       Pemberantasan Malaria
-       Pemberantasan Diare
-       Penyakit TB Paru
-       Penyakit AFP
-       ISPA
-       Imunisai

PENGOBATAN
Program Wajib Puskesmas adalah melakukan pengobatan terhadap penderita. Pengobatan adalah rangkaian proses penyembuhan penyakit dan atau pemulihan Kesehatan.


USAHA KESEHATAN PENGEMBANGAN
Upaya Kesehatan Pengembangan Puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan Kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. Upaya Kesehatan Pengembangan Puskesmas Sebangau adalah  :

UKS / UKGS
Kesehatan Sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat pesrta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

PHN       
Adalah Kegiatan Pembinaan kepada masyarakat seperti pembinaan TB Paru, Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu nifas Resti, Bayi Resti dan Kartu Sehat.

KESEHATAN GIGI DAN MULUT
Adalah kegiatan pencegahan, tindakan dan pengobatan masalah gigi dan mulut pada anak-anak dan orang dewasa. Adanya perawat gigi dan tersedianya sarana pada Puskesmas Sebangau memungkinkan upaya Kesehatan dilakukan.

KESEHATAN JIWA
Kesehatan Jiwa diselenggaran untuk mewujudkan jiwa yang sehat serta optimal baik intelektual maupun emosional.

KESEHATAN MATA
Upaya Kesehatan Mata di Puskesmas Sebangau lebih merupakan pengobatan terhadap penyakit mata ringan, apabila harus dilakukan tindakan maka dirujuk ke Rumah Sakit Besar.


PELAYANAN PENUNJANG

LABORATORIUM
Jenis Pelayanan Pemeriksaan yang dilakukan  :
Malaria
Thyfoid
Demam Berdarah
GDS
Kolesterol
Urid Acid
HB
Hepatitis
AIDS/HIV
PP Test
TB Paru
Kusta

UNIT GAWAT DARURAT
                  

PEMBANGUNAN KESEHATAN 2009 DI PUSKESMAS

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sebangau merupakan Pusat Pengembangan pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang sekaligus merupakan Pos terdepan dalam pembangunan kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya. Untuk maksud tersebut, Puskesmas Sebangau berfungsi melaksanakan tugas teknis dan administrasi.
            Puskesmas Sebangau adalah salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Pulang Pisau beralamat di jalan A.Yani Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala.

Motto, Visi dan Misi  Puskesmas Sebangau adalah :

Motto
Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat (The Best Service For Community)

Visi
Pelayanan Prima Untuk Seluruh Masyarakat

Misi
Memberikan Pelayanan Yang Memenuhi Standar Palayanan Kesehatan
Menjalankan Program-program Pelayanan Kesehatan dengan kinerja terbaik
Mencapai Kriteria Pelayanan Prima tahun 2012

Tujuan
Masyarakat mampu dan mengetahui tindakan pencegahan
Masyarakat mampu melakukan penanganan penyakit secara dini
Masyarakat mampu mengetahui penyakit resiko tinggi terutama pada Ibu Hamil Resti.
Tenaga Kesehatan yang terampil khususnya dalam hal penanganan kegawat daruratan.

Sasaran
Masyarakat
Tenaga Kesehatan
Anak didik


GAMBARAN UMUM


Luas Wilayah
        3.803
Km2
Jumlah Desa/Kelurahan
8
Desa/Kel
Jumlah Penduduk
9902
Jiwa
Kepadatan Penduduk /Km2
2603,7339
Jiwa/Km2
Jumlah Penduduk Laki-laki
        5.021
Jiwa
Jumlah Penduduk Perempuan
        4.881
Jiwa
Rasio Beban Tanggungan
49,962138

Rasio Jenis Kelamin
102,86826

Pddk 10 th keatas Melek Huruf
99,584583
%
Pddk 10 th keatas Melek Huruf (Laki-laki)
99,479167
%
Pddk 10 th keatas Melek Huruf (Perempuan)
99,694118
%

TENAGA KESEHATAN


Jumlah Tenaga Medis
0
Orang
Jumlah Tenaga Perawat dan Bidan
14
Orang
Jumlah Tenaga Farmasi
0
Orang
Jumlah Tenaga Gizi
2
Orang
Jumlah Tenaga Tehnisi Medis
0
Orang
Jumlah Tenaga Sanitasi
2
Orang
Jumlah Tenaga Kesmas
1
Orang
Jumlah Tenaga Kesehatan
19
Orang
Jumlah Tenaga Dokter Spesialis
0
Orang
Jumlah Tenaga Dokter Umum
0
Orang
Jumlah Tenaga Dokter Gigi
0
Orang

SARANA KESEHATAN


Jumlah Desa Siaga
               8
Desa
Jumlah Polindes
               1
Polindes
Jumlah Posyandu
             14
Psyd




HEBOH SARANG WALET DI SEBANGAU KUALA

Pulpis akan Larang Walet di Permukiman
Rabu, 20 Oktober 2010 00:15
RATUSAN bangunan sarang burung walet baik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau
(Pulpis) dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan.
Apalagi, sebagian besar bangunan itu, baik di ibu kota kabupaten maupun di beberapa
kecamatan, didirikan di areal permukiman padat penduduk.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau berencana menerbitkan
peraturan daerah yang mengatur pelarangan mendirikan sarang walet buatan di daerah
permukiman.
“Saat ini dengan berdirinya bangunan sarang burung walet belum menimbulkan persoalan
gangguan kesehatan dan dampak negatif lainnya, namun lima sampai sepuluh tahun ke
depan baru akan terasa dampaknya,” tutur Bupati Pulang Pisau Achmad Amur tentang
alasan rencana pembuatan peraturan tersebut.
Menurutnya, pembangunan sarang walet buatan yang kian menjamur dalam kurun
waktu tiga tahun terakhir, harus ditata kembali dalam sebuah peraturan daerah.
Amur menegaskan, jika tidak ditata, sarang walet akan menimbulkan dampak kurang
baik di antaranya memengaruhi kesehatan warga dan akan memunculkan polusi
suara dari burung walet yang bisa mencapai ribuan ekor dalam satu bangunan.
Untuk mencegah hal itu, upaya penertiban sarang walet buatan harus mulai dilakukan
saat ini. “Sarang walet yang dibangun di permukiman padat penduduk dampaknya
akan lebih besar bagi penduduk di sekitar lokasi bangunan.”
Dia juga memandang, Pemkab Pulang Pisau juga sedang mengaji perlunya analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL) untuk setiap bangunan sarang burung walet
yang berada di tengah permukiman penduduk.
Terpisah, tokoh masyarakat PulpisYan Tandu mendorong pemerintah segera
membuat sebuah peraturan yang mampu meminimalisasi dampak berdirinya
ratusan bangunan sarang walet.
Yan menekankan, peraturan yang dibuat atau yang direncanakan semestinya tidak
hanya mengedepankan kepentingan pemasukan pajak atau retribusi bagi daerah.
Peraturan tersebut juga harus mengakomodasi kepentingan semua pihak, terlebih
masyarakat yang terkena dampak keberadaan sarang walet.
Rencana pelarangan mendirikan sarang walet di lokasi permukiman, tandasnya,
sudah cukup bijak. (B-5)

eko@borneonews.co.id