Inilah Photo kegiatan Puskesmas Keliling di Desa Sei Bakau dan Sei Hambawang
Kamis, 27 Oktober 2011
KISAH DIBALIK KEGIATAN PUSLING KE DESA SEI BAKAU DAN SEI HAMBAWANG
DEMI TUGAS MELAYANI MASYARAKAT, KAMI RELA MENANTANG MAUT…..
Sebagai ujung tombak Pelayanan Kesehatan di Kecamatan, kegiatan Puskesmas Keliling (Pusling) wajib kami lakukan, terutama untuk Desa-desa yang sulit terjangkau.
Dan sudah bukan rahasia lagi bagi kami yang bertugas di Puskesmas Sebangau untuk tetap tegar dan loyal atas tugas-tugas pelayanan kesehatan di setiap desa di Kecamatan Sebangau Kuala, tak terkecuali ke Desa Sei Bakau dan Desa Sei Hambawang.
Secara Geografis, Desa Sei Bakau dan Desa Sei Hambawang adalah merupakan 2 (dua) desa diantara 8 Desa di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala yang paling sulit dijangkau dari Ibukota Kecamatan Sebangau Kuala, karena desa-desa tersebut terletak pada bagian selatan di Muara Sungai Sebangau Besar yang berhadapan langsung langsung dengan ganasnya Laut Jawa, terutama pada musim pancaroba seperti saat ini. Selain desanya yang terletak di muara Sungai Sebangau Besar, untuk mencapai 2 (dua) desa tersebut akan memerlukan perjalanan kurang lebih 2 – 3 jam menyusuri Sungai Sebangau Besar dengan menggunakan Speed-boat berkapasitas 20 penumpang dan bermesin 200PK.
Satu hal yang paling menantang saat kami melakukan tugas Puskesmas Keliling baru-baru ini ke dua desa tersebut adalah karena turunya hujan dan tiupan angin yang cukup kencang menerpa speed-boat yang kami tumpangi. Ombak sungai di muara Sungai Sebangau Besar bercampur dengan ombak laut yang memasuki muara sungai, menambah besarnya hempasan gelombang ke Speed boat kami. Tidak jarang speed boat yang terbuat dari kayu itu pun terlepas dari sentuhan air sungai, sesaat melayang di udara…., dan kembali terhempas ke “perut” sungai dengan keras. Sangat mengerikan !
Namun semua itu tetap kami jalankan demi tugas yang kami emban sebagai Tenaga Kesehatan.
18 Oktober 2011, Tim Kesehatan Puskesmas Sebangau bersama dengan rombongan Camat Kecamatan Sebangau Kuala dan Rombongan Kepala Polsek Sebangau Kuala, berangkat ke 2(dua) desa tersebut dengan menggunakan Speed-boat dinas milik Kantor Camat Sebangau Kuala. Seperti yang telah kami kisahkan diatas, perjalanan itu memang benar-benar memicu adrenalin kami…., sangat menegangkan !
Dua hari memberikan pelayanan kesehatan di 2 desa tersebut (18 – 19 Oktober 2011) sungguh membuat kami bahagia. Hal ini dikarenakan begitu besarnya antusias warga 2 desa tersebut dalam menerima dan menjamu kami dengan makanan khas-nya, Seafood ! Nyammmm, nikmat, bahagia dan membuat kami tidak akan melupakan keramahan masyarakatnya.
Tim Pelayanan Kesehatan yang berangkat pada kegiatan Puskesmas Keliling ini terdiri dari 5 (lima) orang, yaitu :
Bapak Marjani, SKM (Pimpinan Puskesmas),
Muhammad (Perawat),
Ryan Haris (Perawat),
Waloyo (Nutrisionis/Gizi) dan
Muhammad Subki (Perawat Gigi & Mulut).
Sebuah pengalaman menegangkan sekaligus juga menyenangkan bagi kami untuk melaksanakan kegiatan ini. Dan yang terpenting, KAMI BANGGA DAPAT MELAKSANAKAN TUGAS INI !
Jangan pernah mundur dari tugas yang diamanatkan kepada kita, karena sesungguhnya tugas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada sesama umat manusia, bentuk loyalitas kita kepada bangsa dan Negara dan yang terpenting adalah merupakan tanggung jawab kita terhadap Allah SWT.
Berikut beberapa photo kegiatan Pusling di 2 (dua) desa tersebut.
Semua photo adalah koleksi Puskesmas Sebangau.
Jumat, 14 Oktober 2011
Selasa, 05 Juli 2011
Kumpulan Media Promosi Kesehatan Puskesmas Sebangau
Rabu, 29 Juni 2011
Selasa, 29 Maret 2011
VIDEO: Bila Burung dan Kucing Bebas Gravitasi
MENKES BEBERKAN PROGRAM PRIORITAS KEMENKES 2011
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR-RI tanggal 18 Januari 2010 di Jakarta, Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, selain memaparkan evaluasi Kinerja Tahun 2010 juga membeberkan 5 prioritas program pembangunan kesehatan Tahun 2011.
Dalam Raker yang juga dihadiri para pejabat Eselon I dan II tersebut, Imam Soeroso dari Fraksi PDIP menanyakan penyakit yang diderita dr. Endang Rahayu Sedyaningsih. Pertanyaan ini langsung memancing interupsi Dhiana Anwar dari Fraksi Partai Demokrat (FD) yang menyatakan anggota FD akan walkout bila dalam Raker membahas hal-hal pribadi. “ Interupsi Ketua, mohon maaf Ibu Endang ke sini mewakili pemerintah, jangan sangkut pautkan dengan masalah pribadi”, ucap Dhiana.
Menurut Menkes, sesuai Perpres No. 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, terdapat 5 kebijakan program prioritas. Pertama, pelaksanaan program kesehatan preventif terpadu yang meliputi pemberian imunisasi dasar, penyediaan akses sumber air bersih dan akses terhadap sanitasi dasar berkualitas, penurunan tingkat kematian ibu, serta tingkat kematian bayi. Kedua, Revitalisasi progam KB melalui peningkatan kualitas dan jangkauan layanan KB. Ketiga, peningkatan sarana kesehatan melalui penyediaan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit berakreditasi internasional.Keempat, peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial generik. Kelima, Universal coverage (cakupan pembiayaan kesehatan untuk semua penduduk).
Ditambahkan, untuk mendukung program tersebut Kementerian Kesehatan memperoleh anggaran sebesar 27,6 Triliun yang diperuntukkan pada 8 program, yaitu : Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkes Rp. 2,81 Triliun; Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenkes Rp. 88 Milyar; Bina Gizi dan KIA Rp. 1,87 Triliun; Pembinaan Upaya Kesehatan Rp. 16,47 Triliun; Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan Rp. 1,62 Triliun; Kefarmasian dan alat kesehatan Rp. 1,45 Triliun; Penelitian dan pengembangan kesehatan Rp. 540 Milyar; Pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan Rp. 2,78 Triliun.
Sedangkan anggaran prioritas pada tahun 2011 meliputi : Jamkesmas sebesar Rp. 5,125 Triliun; Jampersal sebesar Rp. 1,223 Triliun; Bantuan Operasional sebesar Rp. 904 Miliar; Gaji, termasuk untuk PTT sebesar Rp. 3,929 Triliun; Dana Pendidikan sebesar 1,924 Triliun; Dana Dekonsentrasi sebesar Rp. 798 Miliar; Dana Tugas Pembantuan sebesar Rp.2,981 Triliun; Obat dab Vaksin sebesar Rp. 1,22 Triliun; Riset Fasilitas Kesehatan sebesar Rp.147 Miliar, ujar Menkes.
Selanjutnya Menkes menegaskan, dalam upaya mengantisipasi berbagai tantangan yang terjadi, maka pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan telah menyusun 7 kegiatan unggulan.
- Revitalisasi pelayanan kesehatan. Komponen penunjang kegiatan ini adalah Peningkatan sarana prasarana kesehatan rujukan: 450 RSUD Provinsi/Kab/Kota, Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar di 397 kab/kota.
- Ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu SDM yang teriri dari Beasiswa/Tugas Belajar: pendidikan dokter spesialis sebanyak 1.040, Pendayagunaan dokter residen akhir sebanyak 1.550 orang, Pengangkatan tenaga PTT: dokter 4.543 (naik 59% dari 2010), drg 1.344 (naik 58% dari 2010), bidan 30.901 (naik 8% dari 2010).
- Ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektivitas, keterjangkauan obat, vaksin, alkes. Kegiatan ini terdiri dari bantuan buffer stock obat/instalasi farmasi di 476 Kab/Kota, terlaksananya tahap pertama pengobatan dgn Jamu di 60 Puskesmas dan 12 RS, dan 115 kab/kota melakukan E-logistic obat.
- Kegiatan unggulan selanjutnya adalah Jaminan Kesehatan Untuk 76,4 juta penduduk miskin disertai peningkatan/perluasan kelas III di 93 RS dan peningkatan 85 RS Fasilitas kesehatan yang menangani Jamkes sehingga total menjadi 1.100 RS.
- Inovasi terbaru yang dilakukan pada tahun 2011 adalah Jaminan Persalinan berupa penyediaan alokasi anggaran untuk paket persalinan dgn sasaran 2,5 juta ibu hamil di seluruh Indonesia diharapkan mampu mempercepat pencapaian angka kematian Ibu dan bayi di Indonesia.
- Keberpihakan pada Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK), kegiatan ini terdiri dari Flying health care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; peningkatan sarana prasarana di 99 Puskesmas dan jaringannya di daerah perbatasan;dan penempatan tenaga kesehatan di DTPK sebanyak 2.445 orang. Peningkatan bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Provinsi Maluku dan Malut, senilai Rp 200 juta/Puskesmas/tahun; Provinsi NTB, NTT, Papua, Papua Barat, senilai Rp 250 juta/Puskesmas/tahun.
- World Class Health Care, telah ada 3 Rumah Sakit yang lulus akreditasi internasional dari Joint Commite International (JCI). Pada tahun 2011 disiapkan 3 RS Pemerintah untuk akreditasi JCI, yaitu RSCM, RS Sanglah dan RSPAD Gatot Subroto. Disamping itu akan dilakukan penyempurnaan sistem akreditasi dengan ISQUA (International Society for Quality in Health Care) serta Peningkatan bantuan akreditasi RS publik di wilayah Indonesia Timur sebanyak 66 RS.
Alokasi BOK
Menkes menambahkan, pada tahun 2011, telah dialokasikan dana BOK sebesar 904.250 Milyar, yang diperuntukkan pada2.271 Puskesmas di Pulau Sumatera dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 75 juta; 3.617 Puskesmas di Pulau Jawa-Bali dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 75 Juta; 836 Puskesmas di Pulau Kalimantan dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 100 Juta; 1.126 Puskesmas di Pulau Sulawesi dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 100 juta; 256 Puskesmas di Pulau Maluku dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 200 juta; 458 Puskesmas di NTT dan NTB dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 250 juta; 403 Puskesmas di Papua dengan besaran alokasi per puskesmas sebesar Rp. 250 juta.
Selain itu, untuk beberapa kabupaten/kota yang alokasi anggaran manajemennya di bawah 50 juta, diberikan tambahan dengan total anggaran sebesar Rp. 305 juta.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Senin, 21 Februari 2011
PETA WILAYAH KECAMATAN SEBANGAU KUALA DAN SEKITARNYA
Sumber : Peta Citra Satelit Balai Taman Nasinal Sebangau
Diolah oleh : Tim Kreatif Pinasti Cyber Multimedia
Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan Jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di institusi kesehatan
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat - tempat Umum
PHBS di Tempat - tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat - tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat - tempat Umum Sehat.
Tempat - tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana sosial lainnya.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat - Tempat Umum yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di tempat umum
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :
1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja
PHBS di Tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat kerja antara lain :
1. Tidak merokok di tempat kerja
2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja
3. Melakukan olahraga secara teratur/aktifitas fisik
4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil
5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja
6. Menggunakan air bersih
7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar
8. Membuang sampah pada tempatnya
9. Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan
SUMBER : http://www.promosikesehatan.com
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas dan Jaringannya
Written by dr. Awi Muliadi Wijaya, MKM
Friday, 09 April 2010 05:04
Pemerintah Pusat dalam waktu dekat akan membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) untuk meringankan kebutuhan biaya operasional/kegiatan melalui kucuran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Hingga awal April 2010 Pemerintah masih terus berupaya merealisasi peluncuran BOK.
Tulisan ini merupakan gambaran singkat tentang BOK dengan harapan agar Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta Puskesmas dan jaringannya dapat mempersiapkan diri menjelang diluncurkannya BOK. Atau lebih lugasnya, tulisan ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada pihak-pihak pemakai dan pengelola dana BOK tentang apa itu dana BOK ketika dana BOK sudah diluncurkan. Oleh karena itu tulisan ini hendaknya dipakai hanya sebagai bahan pencerahan dan tidak dapat dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk teknis & pelaksanaan penggunaan dana BOK, hingga petunjuk teknis serta Peraturan Pemerintah lainnya tentang BOK dikeluarkan oleh yang berwenang.
Apa itu BOK?
BOK adalah bantuan biaya operasional kesehatan non gaji untuk Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif khususnya promosi kesehatan, KIA & KB, imunisasi, gizi, pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.
Tujuan pemberian dana BOK
Membantu Puskesmas (dan jaringannya serta UKBM) agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan agar terjadi peningkatan kinerja, dalam rangka pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) di kabupaten/kota, pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah tingkat Nasional (RPJMN) 2010-2014, dan dalam upaya pencapaian target MDGs pada tahun 2015.
Empat fungsi Puskesmas yang dinilai belum berjalan optimal adalah: Puskesmas sebagai pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan perorangan primer, dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer.
Upaya Kesehatan apa saja yang dapat didanai dari dana BOK?
Alokasi pemakaian dana BOK di Puskesmas & jaringannya serta UKBM meliputi 3 kelompok besar, yaitu: Upaya kesehatan, penyelenggaraan manajemen Puskesmas, serta upaya dukungan untuk keberhasilannya.
Upaya kesehatan wajib yang dapat dibiayai dari dana BOK mencakup upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif yang meliputi:
- Promosi Kesehatan
- Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB)
- Imunisasi
- Gizi
- Pengendalian Penyakit
- Penyehatan Lingkungan
Perincian jenis pelayanan dan jenis kegiatan upaya kesehatan yang dibantu dana BOK sbb:
No. | UPAYA KESEHATAN | JENIS PELAYANAN | JENIS KEGIATAN | |
1 | KIA -KB | a | Pemeriksaan kehamilan | § Pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) § Pelayanan di Posyandu § Sweeping/kunjungan rumah § Kunjungan drop out § Pemantauan ibu hamil risiko tinggi § Pemantauan kantong persalinan § Kunjungan kelas ibu § Penyuluhan kesehatan § Konsultasi tenaga ahli § Skrining ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) dan penyakit kronis lainnya (Malaria, TB, dll) |
| | b | Pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan yang kompeten | § Fasilitasi untuk mendapatkan persalinan oleh tenaga kesehatan : § Kemitraan bidan-dukun § Kunjungan rumah § Penyuluhan |
| | c | Pelayanan nifas | § Pelayanan di Posyandu § Kunjungan rumah § Kunjungan yang drop out |
| | d | Pelayanan kesehatan neonatus | § Kunjungan rumah § Kunjungan yang drop out § Sweeping dan tindak lanjut § Tindak lanjut neonatal risti |
| | e | Pelayanan kesehatan bayi | § Pendataan bayi § Pelayanan di Posyandu § Kunjungan rumah § Kunjungan yang drop out § Sweeping dan tindak lanjut § Kunjungan bayi dengan risiko (penyakit kronis, sakit berulang) § Tindak lanjut bayi dengan risiko tinggi |
| | f | Pelayanan kesehatan balita | § Pendataan balita § Pelayanan di Posyandu § Kunjungan Rumah § Kunjungan yang drop out § Sweeping dan tindak lanjut § Kunjungan anak balita dengan risiko (penyakit kronis, sakit berulang) § Tindak lanjut anak balita dengan risiko |
| | g | Upaya kesehatan anak sekolah | § Penjaringan anak sekolah § Pemantauan kantin sekolah dan kesehatan lingkungan § Penyuluhan |
| | h | Pelayanan KB | § Penyuluhan KB untuk meningkatkan pelayanan KB di fasilitas kesehatan § Kunjungan rumah Pasangan Usia Suber (PUS) yang tidak ber-KB atau drop out |
| | i | Pencegahan dan penanganan kekerasan | § Kunjungan rumah korban kekerasan § Pendampingan korban § Penyuluhan |
| | j | Upaya kesehatan reproduksi remaja | § Penyuluhan § Pendampingan kelompok remaja § Kunjungan rumah remaja dengan risiko |
2 | Imunisasi | a | Pelayanan Imunisasi | § Pendataan § Pelayanan di Posyandu § Pelayanan di sekolah (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) § Sweeping/kunjungan rumah/Back Log Fighting § Penyuluhan § Pengambilan vaksin dan logistik lainnya. § Pelacakan kasus diduga Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) |
3 | Perbaikan Gizi | a | Pelayanan gizi | § Operasional Posyandu (pemantauan penimbangan balita, pemberian vitamin A untuk Balita) § Surveilans dan pelacakan gizi buruk § Sweeping/kunjungan rumah § Penyuluhan gizi § Pemantauan garam beryodium § PMT Penyuluhan § Penggerakan Kadarzi § Penggerakan ASI Eksklusif |
| | b | Penanggulangan gizi kurang dan gizi buruk serta Ibu Hamil KEK | § § Kunjungan/ pendampingan § Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan bahan lokal § Distribusi PMT Pemulihan |
4 | Pengendalian Penyakit | a | Penemuan kasus penyakit dan tata laksana | § Pelayanan di Posyandu § Kunjungan rumah § Pelacakan di lapangan § Kunjungan drop out obat § Penyuluhan |
| | b | Penyelidikan epidemiologi KLB | § Kunjungan rumah/lapangan § Penemuan kasus non Polio Acute Flaccid Paralysis (AFP) |
| | c | Pelacakan kasus kontak | § Kunjungan rumah § Pengambilan spesimen |
| | d | Penyelidikan vektor | § Kunjungan lapangan |
| | e | Pemberantasan vektor | § Kunjungan lapangan dalam rangka pemberantasan vektor |
5 | Kesehatan lingkungan | a | Pemeriksaan air bersih dan kualitas air minum | § Pendataan § Penyuluhan § Pemantauan § Kunjungan lapangan |
| | b | Pemeriksaan sanitasi dasar - Jamban Sehat - Rumah Sehat - Tempat-Tempat Umum (TTU) - Tempat Pengolah Makanan - Sekolah | § Pendataan § Kunjungan lapangan § Penyuluhan § Pemantauan |
6 | Promosi Kesehatan | 1 | Rumah tangga ber-PHBS | § Pendataan § Penyuluhan kelompok § Kunjungan rumah § Pembinaan Gerakan Masyarakat § Pemantauan |
| | b | Pembinaan Desa Siaga dan UKBM | § Pendataan § Penyuluhan Kelompok § Pembinaan Forum Masyarakat Desa (menjamin terlaksananya Survey Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) § Pembinaan terhadap Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) § Pemantauan |
Sedangkan pemanfaatan Dana BOK (hal yang boleh dan tidak boleh) sebagai berikut:
1. Dapat dimanfaatkan untuk :
- Transport petugas kesehatan/kader kesehatan.
- Bahan penyuluhan, bahan kontak.
- Penggandaan materi rapat dalam rangka Lokakarya Mini.
- Konsumsi rapat dalam rangka Lokakarya Mini.
- Uang penginapan (untuk desa terpencil/sulit dijangkau).
- Uang harian (untuk desa terpencil/sulit dijangkau).
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Penyuluhan dan PMT pemulihan dengan bahan lokal.
2. Tidak boleh dimanfaatkan untuk:
- Upaya pengobatan.
- Penanganan gawat darurat.
- Perawatan.
- Pertolongan persalinan.
- Gaji/honor.
- Investasi/belanja modal.
- Pemeliharaan gedung atau kendaraan.
- Operasional kantor.
- Obat, vaksin dan alat kesehatan.
Sumber Dana BOK
Dana BOK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan RI.
Berapa besarnya dana BOK yang diterima Puskesmas?
Menurut mekanisme penyaluran dana BOK, besarnya alokasi dana BOK per Kabupaten/Kota akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan menetapkan alokasi dana BOK per Puskesmas di daerahnya.
Yang perlu diingat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
Hal yang perlu diingat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sehubungan dengan dana BOK adalah: Dana BOK merupakan dukungan Pemerintah dengan tidak mengurangi kewajiban Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk menyediakan dana pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selengkapnya tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOK dapat dilihat pada Buku Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Referensi
Dikumpulkan dari berbagai sumber berasal dari Kementerian Kesehatan RI sehubungan dengan persiapan peluncuran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Langganan:
Postingan (Atom)